Thursday 24 January 2013

TIGA PEMAIN PERSIB KENA SANGSI KOMDIS PSSI

Terkena sangsi tiga pemain Persib diminta banding
Dikutip dari OKEZONE.com
BANDUNG – Direktur Marketing dan SDM PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya meminta agar tiga pemain yang mendapat sanksi dari Komdis PSSI untuk mengajukan banding.

Hukuman kepada I Made Wirawan, Atep dan Muhammad Ridwan Sanksi dijatuhkan Komdis PSSI karena ketiganya dianggap terbukti mangkir dari panggilan tim nasional untuk persiapan babak kualifikasi Piala Asia 2015.

Ketiga pemain mendapat sanksi berupa larangan bermain dalam kegiatan sepakbola dan denda Rp 100 juta. PSSI sendiri memberikan waktu 14 hari untuk banding terhitung sejak Senin (21/1) lalu.

“Pada prinsipnya, kami tdak akan respon kemana-mana soal sanksi ini. Yang kena sanksi pemain, jadi yang harus menyelesaikannya para pemain itu sendiri. Dalam statuta juga kan demikian, yang kena sanksi berhak mengajukan banding kepada komisi banding,” kata Farhan, Selasa (22/1).

Dikatakan Farhan, PT PBB tidak akan ikut campur dan tidak boleh mengintervensi terhadap sanksi yang didapat pemain oleh PSSI. Dirinya berharap para pemain berinisiatif mengajukan banding dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Pemain harus ada inisiatif. Kalau tidak mengerti, bilang ke manajemen klub untuk membuat surat banding atau bisa juga ke asosiasi pemain. Pokoknya kita berharap, para pemain dapat mengajukan banding,” tegasnya.

Sedangkan pelatih pelatih Jajang Nurjaman turut membela pemainnya tersebut. “Seharusnya yang kena sanksi adalah klub yang melarangnya, bukan pemain. Saya berpihak pada pemain saya. Sanksi ini sangat merugikan pemain dan menurut saya hukuman tidak tepat sasaran,” ujar Jajang.

Jajang sendiri tetap memasukan ketiga pemain tersebut dalam skenario menghadapi dua laga tandang melawan Persiram Raja Ampat dan Persidafon Dafonsoro, 31 Januari dan 4 Februari mendatang. (min)

No comments:

Post a Comment